Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kerumunan Konvoi Suporter Bola

Jum'at, 30 April 2021 - 15:39 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Satu...
Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kerumunan dan konvoi suporter bola. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kerumunan dan konvoi serta perayaan kemenangan Persija Jakarta yang dilakukan ratusan suporter bola di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, hingga Medan Merdeka (Tugu Monas), pada Minggu (25/4/2021) malam lalu.

"Sudah satu orang kita tetapkan tersangka dengan inisial BR. Dia ada indikasi mengajak teman-temannya melalui media sosial Facebook. Dia mengaku cuma iseng-iseng saja menyampaikan ajakan ke teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/4/2021).



Dikatakan Yusri, berdasarkan keterangan tersangka saat Persija Jakarta memenangkan pertandingan pasti para pendukung Jakmania berkonvoi disekitar jalan protokol Monas, Sudirman Thamrin.

"Sekarang masih kita lakukan pemeriksan sebagi tersangka, sudah naik sidik. Nanti hasilnya seperti apa, akan kita sampaikan," tandas Yusri Yunus.



Sebelumnya, seratusan pendukung klub Persija melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB. Sebanyak 65 orang sempat diamankan meski kemudian dipulangkan oleh pihak kepolisian.

[Carlos Roy Fajarta]
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)