6 Mei 2021, Polisi Lakukan Pengetatan Jalur Puncak Bogor Antisipasi Pemudik

Sabtu, 24 April 2021 - 19:39 WIB
loading...
6 Mei 2021, Polisi Lakukan...
Satlantas Polres Bogor akan melakukan pengetatan arus kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai 6 Mei 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan melakukan pengetatan arus kendaraan di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor mulai 6 Mei 2021. Hal itu berkaitan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah.

"Mulai 6 Mei 2021, kita akan mulai pertebal pengawasan," ungkap Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/4/2021). Pengetatan itu, berupa Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan.

Termasuk di dalamnya wajib menunjukan surat hasil rapid antigen maupun sertifikasi vaksinasi covid-19 bagi yang akan melintasi Jalur Puncak. Tidak hanya Jalur Puncak, pengetatan arus kendaraan juga dilakukan di wilayah perbatasan terluar Kabupaten Bogor.

Seperti di perbatasan wilayah Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang."Poskonya berbarengan dengan Operasi Ketupat. Di titik itu, akan dilakukan penyekatan," ujarnya. Baca: Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam

Sejauh ini, lanjut Dicky, arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau masih lengang meskipun akhir pekan. Tidak ada kenaikan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya."Cenderung sepi selama Ramadan. Mungkin karena banyak tempat kuliner siang tutup," tutup Dicky.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)