Pemkot Tangerang Masih Kaji Pembukaan Bioskop
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang saat ini masih mengkaji rencana pembukaan bioskop . Pembukaan bioskop sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta bulan lalu.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya bahkan melakukan kunjungan ke Disbudparekraf DKI Jakarta dan beberapa bioskop untuk mengetahui langsung persiapan apa yang harus dilakukan sebelum bioskop dibuka lagi. (Baca juga; Bioskop di Bogor Kembali Bergairah, Dedie: Ingat Popcornnya Dihabiskan Sebelum Masuk )
"Masih dikaji oleh BPBD dan Dinas Pariwisata. Karena DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang sudah buka. Dinas Pariwisata Kota Tangerang juga melihat langsung ke XXI Plaza Indonesia. Melihat bagaiamana penerapan protokol kesehatan di sana," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa sebelum bioskop dibuka, pengelola bioskop harus membuat pernyataan apabila melanggar aturan yang sudah ditentukan maka bioskop tersebut akan ditutup kembali. Selain itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh pengunjung saat menonton film di bioskop.
"Pelaksanaan protokol kesehatan sudah dilakukan, termasuk larangan untuk anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak diperkenankan untuk masuk ke bioskop," jelasnya.
Bioskop di DKI Jakarta juga hanya diisi maksimal 50% dari total kapasitas. Selain itu, tiket yang biasanya disobek dan disimpan oleh petugas kali ini disobek sendiri dan tiketnya disimpan di tempat khusus sebelum pintu masuk. Lalu, alur keluar masuk penonton juga satu arah dan memakai tanda jarak.
"Ada juga alat ultra violet sudah terpasang, pendingin udara menggunakan filter, dan minim sekali sentuhan atau interaksi," kata Arief. (Baca juga;Hari Ini, Bioskop di Kota Bogor Kembali Beroperasi)
Pemkot Tangerang akan terus mengkaji pembukaan bioskop lagi dan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan saat masyarakat Menonton film di bioskop. Namun, pembukaan bioskop di Kota Tangerang belum dapat dipastikan kapan dilakukan.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya bahkan melakukan kunjungan ke Disbudparekraf DKI Jakarta dan beberapa bioskop untuk mengetahui langsung persiapan apa yang harus dilakukan sebelum bioskop dibuka lagi. (Baca juga; Bioskop di Bogor Kembali Bergairah, Dedie: Ingat Popcornnya Dihabiskan Sebelum Masuk )
"Masih dikaji oleh BPBD dan Dinas Pariwisata. Karena DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang sudah buka. Dinas Pariwisata Kota Tangerang juga melihat langsung ke XXI Plaza Indonesia. Melihat bagaiamana penerapan protokol kesehatan di sana," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa sebelum bioskop dibuka, pengelola bioskop harus membuat pernyataan apabila melanggar aturan yang sudah ditentukan maka bioskop tersebut akan ditutup kembali. Selain itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh pengunjung saat menonton film di bioskop.
"Pelaksanaan protokol kesehatan sudah dilakukan, termasuk larangan untuk anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak diperkenankan untuk masuk ke bioskop," jelasnya.
Bioskop di DKI Jakarta juga hanya diisi maksimal 50% dari total kapasitas. Selain itu, tiket yang biasanya disobek dan disimpan oleh petugas kali ini disobek sendiri dan tiketnya disimpan di tempat khusus sebelum pintu masuk. Lalu, alur keluar masuk penonton juga satu arah dan memakai tanda jarak.
"Ada juga alat ultra violet sudah terpasang, pendingin udara menggunakan filter, dan minim sekali sentuhan atau interaksi," kata Arief. (Baca juga;Hari Ini, Bioskop di Kota Bogor Kembali Beroperasi)
Pemkot Tangerang akan terus mengkaji pembukaan bioskop lagi dan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan saat masyarakat Menonton film di bioskop. Namun, pembukaan bioskop di Kota Tangerang belum dapat dipastikan kapan dilakukan.
(wib)