DPMPTSP DKI Lakukan Verifikasi dan Penelitian Teknis Perizinan SIKM

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:08 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, Pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Penyuluhan Daring dengan mengirimkan surat elektronik ke alamat email [email protected] serta ikuti akun media sosial @layananjakarta untuk mengetahui informasi terkini seputar urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP DKI. #BisaDariRumah
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0887 seconds (0.1#10.140)