Perusak Rambu Lalu Lintas Kalimalang Minta Maaf, Dishub Enggan Cabut Laporan ke Polisi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:02 WIB
loading...
Perusak Rambu Lalu Lintas Kalimalang Minta Maaf, Dishub Enggan Cabut Laporan ke Polisi
Pelaku berinisial P mendatangi jajaran Dishub Kota Bekasi untuk meminta maaf dan berjanji memberikan ganti rugi akibat rusaknya rambu lalu lintas di Kalimalang. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Pengrusakan rambu lalu lintas larangan berputar balik di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021) berbuntut panjang.

Selain dilaporkan kepada kepolisian, kasus ini terus berjalan meski pelaku berinisial P mendatangi jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk meminta maaf dan berjanji memberikan ganti rugi akibat rusaknya fasilitas negara tersebut.
Baca juga: Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang

Permintaan maaf pelaku melalui video diunggah oleh akun @bekasi_24_jam di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar. Pelaku pengrusakan marka jalan yang viral di media sosial meminta maaf yang sebesar-besarnya. Permintaan maaf itu kepada Pemkot Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan kedatangan pelaku dan sudah meminta maaf langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Terkait iktikad baik dari pelaku P tidak menyurutkan pihaknya mencabut laporan kepada petugas kepolisian. Namun, dia menunggu arahan dari kepolisian untuk langkah lebih lanjut meminta keterangan pelaku. "Kita nunggu arahan dari kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar Perusak Rambu Lalu Lintas ke Polisi

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengaku belum mengetahui secara pasti permintaan maaf pelaku kepada instansi tersebut. "Kasusnya belum dicabut. Coba saya cek kelanjutannya," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)