1.400 Personel Polri-TNI Dikerahkan untuk Jaga Sidang Lanjutan Habib Rizieq Besok

Senin, 22 Maret 2021 - 22:39 WIB
loading...
1.400 Personel Polri-TNI Dikerahkan untuk Jaga Sidang Lanjutan Habib Rizieq Besok
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa 23 Februari 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa 23 Februari 2021. Kepolisian dari Polda Metro Jaya beserta jajaran dan TNI akan menerjunkan 1.400 personel gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan.

"Sidang besok akan kita terjunkan sama kayak kemarin. Kita siapkan 1.400 personel tapi itu gabungan. Nanti yang kita ke depankan 750 personel, sisanya jadi cadangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (22/3/2021). (Baca juga; Diingat Ya, Sidang Habib Rizieq Besok Masih Digelar secara Virtual )

Diketahui Habib Rizieq Shihab dijerat tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara, yakni kasus kerumunan Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan hasil swab test COVID-19 RS Ummi Bogor. Penyidik Bareskrim Polri menjerat Habib Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Baca juga; Jika Alasan Covid, Refly Harun: Kenapa Hakim, Jaksa, Kuasa Hukum Bisa Hadir Langsung di Sidang Habib Rizieq? )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)