Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim

Jum'at, 19 Maret 2021 - 11:38 WIB
loading...
Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di PN Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang tak bisa masuk ke dalam ruang persidangan terlibat keributan dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Jumat (19/3/2021). Mereka tak bisa masuk disebabkan karena aturan protokol kesehatan yang diterapkan di ruang persidangan.

Pantauan di lokasi, tim kuasa hukum yang sejak pagi menunggu masuk ke ruang persidangan terhalang lantaran jumlah yang begitu banyak. Aparat kepolisian yang bertugas menjaga area Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya membolehkan tim inti untuk masuk ke ruang sidang.

Lantaran sidang sudah dimulai, kuasa hukum yang tak bisa masuk mencoba menerobos namun mendapat penjagaan ketat. Aparat kepolisian langsung membuat pagar betis mengahalau kuasa hukum yang hendak masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kita mau masuk ke dalam (Pengadilan Negeri Jakarta Timur), kita ini kuasa hukum sidang sudah dimulai kenapa tidak diberi izin masuk," kata salah seorang kuasa hukum yang mencoba masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Aksi dorong-dorongan antara kuasa hukum dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan. Kuasa hukum yang tak bisa masuk ke ruang persidangan sempat melontarkan kata kasar sembari menunjuk aparat kepolisian.

Beruntung, insiden itu tak berlangsung lama. Aparat kepolisian yang berjaga tidak memberikan perlawan sehingga keributan dapat segera selesai. "Sudah-sudah Pak kita taati bersama protokol kesehatan, jangan memaksa ke dalam karena di dalam juga sudah ada kuasa hukum," ucap salah satu anggota Polri.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)