Kamera E-TLE juga Dapat Merekam Segala Jenis Tindak Kejahatan di Jalanan

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:31 WIB
loading...
Kamera E-TLE juga Dapat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya berfungsi untuk tilang pelanggaran lalu lintas atau peristiwa kecelakaan lalu lintas . Kamera ETLE juga bisa membantu mengungkap tindakan kejahatan dan kriminalitas.

"Artinya begini, ketika terjadi pencurian kendaraan bermotor, pencurian mobil, atau misalnya pelaku penganiayaan yang kemudian melarikan diri, itu nanti kita bisa ketangkap dari situ," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (17/3/2021).



ETLE nantinya memiliki fungsi deteksi dini terhadap pelaku ataupun kendaraan yang sedang diincar kepolisian karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Mobil-mobil yang dicurigai, mobil yang sedang dicari, karena kita punya alarm sistem. Kalau ada kendaraan yang kita curiga dan kita masukkan di sistem dan kendaraan itu melewati titik tertentu, maka akan ada alarm yang berbunyi," jelas Sambodo Purnomo Yogo.



Dirlantas Polda Metro Jaya meyakini kehadiran kamera ELTE dapat meminimalisir tingkat kriminalitas di Ibu Kota Jakarta dan mempermudah melakukan identifikasi dan pelacakan pelaku kriminalitas.

"Bisa dibayangkan di Jakarta saja sudah ada 150 kamera ETLE, semakin sempit ruang gerak kriminalitas, orang atau pelaku tidak akan bisa kabur," tandas Sambodo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)