Keluarga Bantah Korban Pembunuhan Berantai di Bogor Terlibat Prostitusi Online

Minggu, 14 Maret 2021 - 11:52 WIB
loading...
Keluarga Bantah Korban...
Keluarga DP (17) korban pembunuhan yang dilakukan MRI alias Rian (21) membantah bila DP disebut terlibat prostitusi online seperti yang dituduhkan pelaku. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Keluarga DP (17) korban meminta penegak hukum menghukum mati MRI alias Rian (21) pelaku pembunuhan berantai atau serial killer di Bogor. Keluarga korban pun membantah bila DP disebut terlibat prostitusi online seperti yang dituduhkan pelaku.

Kuasa hukum keluarga DP, Banggua Tambunan mengatakan, meski saat ini proses hukum terhadap pelaku serial killer ini masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian karena telah menangkap pelaku.

”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, hukuman mati,” kata Bangguan pada Sabtu, 13 Maret 2021 kemarin.Tak hanya itu, pihak keluarga akan mengawal terus proses hukum yang sedang dijalani MRI alias Rian agar keadilan bagi para keluarga korban sesuai harapan. Pihak keluarga membantah jika korban sebelum meninggal terlibat dalam prostitusi online, sebab selama ini korban dikenal sebagai siswi yang baik.

“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan proses penyidikan terhadap Rian saat ini masuk dalam tahapan pemeriksaan kondisi kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan pelaku ini untuk memastikan, latar belakang pelaku dalam mengungkap motif.

"Sehingga jelas mengapa setelah kejadian pembunuhan yang pertama berlanjut sampai dengan kejadian yang kedua," ujar Susatyo. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memfokuskan penyelidikan pada motif pelaku untuk mengambil harta benda dari korban. Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila pihaknya akan mengembangkannya untuk motif-motif lainnya.

"Tentunya secara saintifik kita akan kembangkan hal tersebut. Intinya kita akan gali keterangan dari tersangka dari berbagai sudut pandang," katanya. Masih, kata dia, terkait dengan masa lalu tersangka, pihaknya juga berusaha untuk mekonstruksi bagaimana masa lalu daripada tersangka ini.

"Seperti hubungan pertemanan, hubungan tersangka dengan teman-teman wanitanya, hubungan dengan keluarganya. Sehingga bisa menampilkan profil yang agresif dari tersangka untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban pertama dan korban kedua," sebutnya.

Sempat ada beberapa keterangan bahwa tersangka ini awalnya panik, takut, tetapi setelah satu minggu timbul keberanian lagi dari tersangka untuk melakukan aksi pembunuhan lagi. "Tersangka mengaku setelah satu minggu melakukan pembunuhan yang pertama, dirinya sudah berani untuk melakukan pembunuhan lagi," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rian diamankan di Depok pada Rabu 10 Maret 2021 malam. Rian diduga telah melakukan pembunuhan berantai terhadap DP (17) yang mayatnya dibungkus dalam plastik dan dibuang ditepi Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Sepekan kemudian, Rian juga menghabisi EL (23) yang mayatnya dibuang di area perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor dan ditemukan pada Selasa 9 Maret 2021.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)