Tingkat BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Bekasi Capai 68,52%
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mencatat tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau jumlah pemakaian tempat dalam satu periode/angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi mencapai 68,52% atau 1.328 tempat tidur dari total 1.938 tempat tidur. Jadi tempat tidur kosong hingga 22 Februari 2021 masih tersedia 602 tempat tidur.
"Ketersediaan tempat tidur dirumah sakit rujukan masih aman, dan persentase BOR Kota Bekasi ini masih terbilang normal," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (23/2/2021). (Baca juga; 100 Ribu Lebih Warga Kota Bekasi Menderita Akibat Diterjang Banjir )
Manurut dia, berdasarkan ketentuan standar badan kesehatan dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%. Tingkat Normal persentase BOR di Kota Bekasi karena masyarakat peduli terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. "Hasilnyatingkat keterisian tempat tidur RS Rujukan Covid-19 bisa berkurang," ungkapnya. (Baca juga; Banjir Kota Bekasi Tersisa di Tiga Titik )
Saat ini, kata dia, berbagai upaya agar tingkat pemanfaatan tempat tidur dalam masa pandemi terus menurun dengan memutus mata rantai penularan COVID-19, meningkatan fungsi promosi kesehatan. Kemudian meningkatan pelayanan essensial, adanya kekompakan dari lintas sektor dalam program penanggulangan COVID-19 dan program pemberian vaksinasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mensosialisaikan semua elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan. Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, angka kejadian di Kota Bekasi pada update, Selasa, 23 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 32.764 kasus, 31185 sembuh, dan meninggal dunial 425. Tercatat hari ini jumlah kesembuhan sebanyak 492 orang.
Adapun wilayah Kota Bekasi yang tertinggi dalam sebaran COVID-19 berada di Kecamatan Bekasi Barat (Kelurahan tertinggi Jakasampurna), Bekasi Utara (Kelurahan tertinggi Harapan Jaya), Pondok Gede, (Kelurahan tertinggi Jati Bening), Rawa Lumbu (Kelurahan tertinggi Pengasinan).
Kecamatan Bekasi Timur (Kelurahan Tertinggi Aren Jaya), Pondok Melati, (Kelurahan tertinggi Jati Rahayu), Bantargebang, (kelurahan tertinggi Bantargebang), Bekasi Selatan, (kelurahan tertinggi Pekayon Jaya), Mustika Jaya, kelurahan tertinggi (kelurahan Mustika Jaya)
Kecamatan Medan Satria (kelurahan tertinggi Pejuang), Jati Asih, (kelurahan tertinggi Jati Luhur), dan Jatisampurna (kelurahan tertinggi kelurahan Jatisampurna). Untuk itu, Rahmat meminta warga Kota Bekasi untuk tetap patuh mengedapankan protokol kesehatan.
"Ketersediaan tempat tidur dirumah sakit rujukan masih aman, dan persentase BOR Kota Bekasi ini masih terbilang normal," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (23/2/2021). (Baca juga; 100 Ribu Lebih Warga Kota Bekasi Menderita Akibat Diterjang Banjir )
Manurut dia, berdasarkan ketentuan standar badan kesehatan dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%. Tingkat Normal persentase BOR di Kota Bekasi karena masyarakat peduli terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. "Hasilnyatingkat keterisian tempat tidur RS Rujukan Covid-19 bisa berkurang," ungkapnya. (Baca juga; Banjir Kota Bekasi Tersisa di Tiga Titik )
Saat ini, kata dia, berbagai upaya agar tingkat pemanfaatan tempat tidur dalam masa pandemi terus menurun dengan memutus mata rantai penularan COVID-19, meningkatan fungsi promosi kesehatan. Kemudian meningkatan pelayanan essensial, adanya kekompakan dari lintas sektor dalam program penanggulangan COVID-19 dan program pemberian vaksinasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mensosialisaikan semua elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan. Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, angka kejadian di Kota Bekasi pada update, Selasa, 23 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 32.764 kasus, 31185 sembuh, dan meninggal dunial 425. Tercatat hari ini jumlah kesembuhan sebanyak 492 orang.
Adapun wilayah Kota Bekasi yang tertinggi dalam sebaran COVID-19 berada di Kecamatan Bekasi Barat (Kelurahan tertinggi Jakasampurna), Bekasi Utara (Kelurahan tertinggi Harapan Jaya), Pondok Gede, (Kelurahan tertinggi Jati Bening), Rawa Lumbu (Kelurahan tertinggi Pengasinan).
Kecamatan Bekasi Timur (Kelurahan Tertinggi Aren Jaya), Pondok Melati, (Kelurahan tertinggi Jati Rahayu), Bantargebang, (kelurahan tertinggi Bantargebang), Bekasi Selatan, (kelurahan tertinggi Pekayon Jaya), Mustika Jaya, kelurahan tertinggi (kelurahan Mustika Jaya)
Kecamatan Medan Satria (kelurahan tertinggi Pejuang), Jati Asih, (kelurahan tertinggi Jati Luhur), dan Jatisampurna (kelurahan tertinggi kelurahan Jatisampurna). Untuk itu, Rahmat meminta warga Kota Bekasi untuk tetap patuh mengedapankan protokol kesehatan.
(wib)