Wali Kota Jakbar Apresiasi Penyaluran BST Berjalan Tertib dan Patuhi Prokes

Selasa, 09 Februari 2021 - 00:03 WIB
loading...
Wali Kota Jakbar Apresiasi Penyaluran BST Berjalan Tertib dan Patuhi Prokes
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Jembatan Besi 01 Pagi, Jakarta Barat, Senin (8/2/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Jembatan Besi 01 Pagi, Jakarta Barat, Senin (8/2/2021).

Uus Kuswanto yang meninjau langsung penyaluran bansos tersebut mengungkapkan proses penyaluran BST berjalan dengan lancar dan telah mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak selama menunggu antrean. “Hari ini, sebanyak 500 penerima manfaat di Kecamatan Tambora menerima BST masing-masing sebesar Rp300.000,” ujarnya. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah lainnya. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. ”Sampai dengan 30 Januari 2021, setidaknya kami bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 756.000 BST kepada penerima manfaat dengan persentase penyaluran sebesar 86%,” ucapnya.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran BST, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada penerima BST yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel Sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

“Penerima BST wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” katanya.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun bantuan sosial lain seluruh manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta tidak pernah memungut biaya apapun seperti biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)