Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Tenaga Medis di Istora Senayan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi bagi tenaga medis terdaftar di Istora Senayan, Kamis (4/1/2021) pagi. Berdasarkan informasi dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, proses vaksinasi akan dimulai pukul 08.30 WIB sampai 15.30 WIB.
Peserta terpilih yang telah mendapatkan email konfirmasi, nantinya akan diberitahukan tempat dan jam kehadiran. Vaksinasi massal ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin. (Baca juga; DKI Kembali Buka Vaksinasi Massal Pertama untuk Nakes )
Dalam vaksinasi massal ini, Pemprov menargetkan untuk menyuntik 6.000 tenaga kesehatan. Vaksinasi ini untuk penyuntikan dosis pertama Sinovac. (Baca juga; Bogor Raya Kembali Zona Merah, Penularan COVID-19 di Atas 100 Per Hari )
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan, Indonesia butuh tempat vaksinasi massal atau vaksinasi center agar target penyuntikan vaksin dapat tercapai. Jakarta mulai menjalankan konsep ini dengan menggelar vaksinasi di Istora GBK Senayan.
Adapun Syarat vaksinasi massal tenaga kesehatan di Jakarta:
1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes
2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR/SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan
3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau ID card
4. Koas atau peserta PPDS yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI dapat mengikuti kegiatan ini
5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan
Peserta terpilih yang telah mendapatkan email konfirmasi, nantinya akan diberitahukan tempat dan jam kehadiran. Vaksinasi massal ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin. (Baca juga; DKI Kembali Buka Vaksinasi Massal Pertama untuk Nakes )
Dalam vaksinasi massal ini, Pemprov menargetkan untuk menyuntik 6.000 tenaga kesehatan. Vaksinasi ini untuk penyuntikan dosis pertama Sinovac. (Baca juga; Bogor Raya Kembali Zona Merah, Penularan COVID-19 di Atas 100 Per Hari )
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan, Indonesia butuh tempat vaksinasi massal atau vaksinasi center agar target penyuntikan vaksin dapat tercapai. Jakarta mulai menjalankan konsep ini dengan menggelar vaksinasi di Istora GBK Senayan.
Adapun Syarat vaksinasi massal tenaga kesehatan di Jakarta:
1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes
2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR/SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan
3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau ID card
4. Koas atau peserta PPDS yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI dapat mengikuti kegiatan ini
5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan