Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur

Senin, 01 Februari 2021 - 15:21 WIB
loading...
Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka informasi bagi warganya untuk mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST). Melalui aplikasi Jaki atau website corona.jakarta.go.id, masyarakat dapat beragam informasi dari jumlah penerima hingga pembagiannya.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus

"Simak infografik untuk informasi lengkapnya, ya!," tulis Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Instagram-nya, Senin (1/2/2021). Berdasarkan infografik yang dilihat, masyarakat bisa mengecek BST dengan mengunjungi corona.jakarta.go.id lalu klik "bantuan sosial" pada menu utama lalu klik informasi bansos.

"Kamu akan mendapatkan informasi seperti jumlah penerima, mekanisme penyaluran, jadwal pembagian dan kontak yang bisa kamu hubungi terkait BST," lanjut tulisan itu. Unggahan infografik itu disukai lebih dari 4,4 ribu warganet. Baca: Sindir Risma, Tokoh Papua Sebut Januari Ini Jakarta Tidak Banjir karena Hujan, tapi Banjir Gelandangan

Beragam komentar mewarnai kolam tulisan itu. Banyak yang mengeuhkan belum mendapatkan BST namun tidak sedikit yang menyanjung keterbukaan Pemprov DKI. akun @_delstr_ mengapresiasi keterbukaan Pemprov DKI Jakarta dan bahkan ada tempat pengaduan serta akses untuk masalah.

"DKI mah terdepan semua akses dan ketanggapan layanan masyarakatnya patut diapresiasi, dan tidak meminta bayaran..apa" ada tempat pengaduan dan akses untuk masalah" data, pengurusan dan lainnya juga tdk ribet seperti daerah hmm andaikan gue jadi warga dki????," tulisnya.

Baca Juga: Ketum KNPI Merasa Diteror, LPSK Persilakan Ajukan Perlindungan

"Transparansi mencegah korupsi????," balas @ritasilfi."Saya data nya ada, tapi ngga di informasikan sama pihak RT, gimana dong ini pak??," tanya @maarif645
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)