Anies Baswedan Diminta Mundur, Fraksi PKS DPRD DKI Sebut Ali Lubis Gagal Faham
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin turut menyoroti ucapan Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis, yang meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai gubernur.
Arifin menilai permintaan Ali Lubis itu berlebihan dan gagal faham. Sebab pernyataan Ali Lubis tidak sesuai dengan konteks yang disampaikan oleh Gubernur Anies.
Ali Lubis sebelumnya meminta Anies Baswedan mundur sebagai Gubernur DKI karena menganggap orang nomor 1 di Jakarta menyerah menghadapi Covid-19. Hal itu lantaran Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Tidak Pernah Lelah Tangani Kasus Covid-19
Arifin mengatakan, pernyataan Anies itu dimaksudkan agar pemerintah pusat tidak berpangku tangan terhadap persoalan pandemi jika sudah menyangkut lintas batas, seperti Jabodetabek.
Pemerintah pusat perlu berperan lebih besar, bahkan leading, untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Jabodetabek. “Karena ini menyangkut mobilitas orang yang terkonsentrasi di DKI Jakarta sehingga menyebabkan Jakarta menjadi episentrum pandemi,” kata Arifin di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus
Arifin juga menyatakan, dengan fasilitas kesehatan yang relatif lebih banyak dan lengkap, banyak pasien Covid-19 dari luar Jakarta yang juga dirawat di rumah-rumah sakit di wilayah Ibu Kota.
Akibatnya hampir seluruh rumah sakit yang menerima pasien Covid-19 di Jakarta penuh, sementara pasien warga Jakarta sendiri sulit mendapatkan kamar perawatan.
“Saat ini 25%-35% pasein Covid-19 yang dirawat di faskes-faskes di Jakarta, termasuk di RSUD milik Pemprov DKI Jakarta, berasal dari warga luar Jakarta,” ungkapnya.
Arifin menilai permintaan Ali Lubis itu berlebihan dan gagal faham. Sebab pernyataan Ali Lubis tidak sesuai dengan konteks yang disampaikan oleh Gubernur Anies.
Ali Lubis sebelumnya meminta Anies Baswedan mundur sebagai Gubernur DKI karena menganggap orang nomor 1 di Jakarta menyerah menghadapi Covid-19. Hal itu lantaran Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Tidak Pernah Lelah Tangani Kasus Covid-19
Arifin mengatakan, pernyataan Anies itu dimaksudkan agar pemerintah pusat tidak berpangku tangan terhadap persoalan pandemi jika sudah menyangkut lintas batas, seperti Jabodetabek.
Pemerintah pusat perlu berperan lebih besar, bahkan leading, untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Jabodetabek. “Karena ini menyangkut mobilitas orang yang terkonsentrasi di DKI Jakarta sehingga menyebabkan Jakarta menjadi episentrum pandemi,” kata Arifin di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus
Arifin juga menyatakan, dengan fasilitas kesehatan yang relatif lebih banyak dan lengkap, banyak pasien Covid-19 dari luar Jakarta yang juga dirawat di rumah-rumah sakit di wilayah Ibu Kota.
Akibatnya hampir seluruh rumah sakit yang menerima pasien Covid-19 di Jakarta penuh, sementara pasien warga Jakarta sendiri sulit mendapatkan kamar perawatan.
“Saat ini 25%-35% pasein Covid-19 yang dirawat di faskes-faskes di Jakarta, termasuk di RSUD milik Pemprov DKI Jakarta, berasal dari warga luar Jakarta,” ungkapnya.
(thm)