Warganet Keluhkan Urus Perizinan di Pemkot Jakarta Barat

Senin, 25 Januari 2021 - 16:14 WIB
loading...
Warganet Keluhkan Urus...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelayanan perizinan di Pemkot Jakarta Barat belum optimal. Hal ini terlihat dari keluhan warga yang mengakui hampir setahun lamanya perizinan tanahnya tak kunjung keluar.

“Mau tanya soal sertifikat perizinan sertifikat tanah melalui program ptsl apakah masih berjalan?” kata @mundarif_bayang mengomentari postingan akun Instagram Pemkot Jakbar @kominfotikjakbar yang diposting, Senin (25/1/2021). Baca juga: Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol

Netizen itu menuturkan kakaknya sudah mengajukan proses pembuatan setahun terakhir. Namun, hingga kini proses tersebut tak kunjung hasil. Padahal, berdasarkan persyaratan yang diajukan pelampiran izin itu cukup cepat hanya dengan menyertakan Akta Jual Beli (AJB). Dengan demikian semestinya permasalahan itu tak jadi masalah.

Kondisi itu kontras dengan postingan @kominfotikjakbar yang menyebutkan proses pelayanan cukup mudah dan simpel. Saking mudahnya, proses perizinan bisa dilakukan melalui aplikasi online.

Bukannya menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat malah melemparkan permasalahan itu ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Informasi lebih lanjut ke @layananjakarta,” tulis @kominfotikjakbar. Baca juga: Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)