Pakai Sepatu Masuk Tempat Ibadah, Kejadian di Tangerang Mirip Kasus Tanjung Priok

Kamis, 21 Januari 2021 - 06:10 WIB
loading...
Pakai Sepatu Masuk Tempat Ibadah, Kejadian di Tangerang Mirip Kasus Tanjung Priok
Sebuah video rekaman CCTV yang memuat adegan sikap arogan oknum polisi tersebar luas di media sosial. Foto: Tangkapan Instagram @aboutsinjay
A A A
TANGERANG SELATAN - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai perilaku oknum polisi dari Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga masuk ke tempat ibadah dengan sepatu sangat arogan.

"Ya, saya baca beritanya. Mirip kasus Tanjung Priok tempo doeloe, ya," ujar Reza kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021).

Dilanjutkan Reza, kejadian semacam ini lagi-lagi memantik persoalan atau bahkan pertanyaan tentang procedural justice. Menurutnya, hal ini bisa berkaitan dengan seragam atau kostum ala "robocop" yang dipakai petugas.

"Saat memakai kostum (seragam lengkap polisi) semacam itu, terbangun konteks bahwa polisi sedang berada dalam situasi war zone. Dalam konteks tersebut, peluang bagi terjadi aksi kekerasan memang meninggi," jelas Reza.

Apalagi, lanjut dia, ketika identitas petugas tertutup rapat, mulai dari menggunakan helm bertopeng, label nama ditutup rompi, dan sebagainya, petugas bisa mengalami deindividuasi. Hal ini sangat rawan terhadap aksi kekerasan.

"Ketika itu yang dialami petugas, petugas terputus dari standar moral, etika, dan pemahaman akan akibat perilakunya. Tetapi janggalnya, mengenakan kostum ala robocop ternyata tidak membuat petugas merasa lebih aman," terangnya.

Menurutnya, rasa cemas anggota polisi dengan kostum robocop itu tetap tinggi. Dengan perlengkapan bertarung seperti itu, terpasang dari ujung kepala sampai ujung kaki, dirasa "wajar" kalau kendali perilaku polisi gampang menguap.

"Jadi, betapa pun langkah pengamanannya efektif, tapi aspek equity (bagaimana pengamanan itu dilakukan) malah memunculkan masalah tersendiri," pungkasnya.

Adapun polisi yang dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan arogansi, penghinaan agama dan tempat ibadah itu adalah Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani. Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari

Sayangnya saat dikonfirmasi SINDOnews, Kapolsek Kepala Dua enggan memberikan jawaban kepada wartawan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)