Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). Mereka menuntut Menteri Yasonna Laoly untuk mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil) DKI, Liberty Sitinjak.
Kordinator Aksi, Albar mengatakan, Gepma menilai lapas dan rutan yang ada di Ibu Kota semakin bobrok. Sehingga Kakanwilkumham DKI harus bertanggung jawab. "Karena itu kami minta Menteri hukum dan HAM untuk segera mencopot Kakanwilkumham DKI," kata Liberty, Rabu (20/1/2021).
Menurut dia, sejak Februari 2020 lalu, berbagai masalah muncul. Hal itu pastinya kembali mencoreng wajah Kementerian Hukum dan HAM atas berbagai persoalan yang ada. "Ada tujuh poin yang kami nilai Kakanwilkumham DKI gagal dalam menjalankan tugas," ujarnya. Baca: Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP
Di antaranya, adanya peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba, maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang. Penyewaan AC di Rutan Cipinang. Lemahnya kontrol Kakanwilkumham DKI sehingga diizinkannya narapida narkoba hukuman lebih dari 15 tahun atas nama Ami Utomo berobat keluar rutan dan menyewa kamar VVIP di Rumah Sakit selama lebih dari 2 bulan dan membuat pabrik ekstasi di kamar tersebut.
"Karena itu kami mendesak Menteri Yasonna Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI karena sudah gagal memimpin DKI," tegasnya.
Kordinator Aksi, Albar mengatakan, Gepma menilai lapas dan rutan yang ada di Ibu Kota semakin bobrok. Sehingga Kakanwilkumham DKI harus bertanggung jawab. "Karena itu kami minta Menteri hukum dan HAM untuk segera mencopot Kakanwilkumham DKI," kata Liberty, Rabu (20/1/2021).
Menurut dia, sejak Februari 2020 lalu, berbagai masalah muncul. Hal itu pastinya kembali mencoreng wajah Kementerian Hukum dan HAM atas berbagai persoalan yang ada. "Ada tujuh poin yang kami nilai Kakanwilkumham DKI gagal dalam menjalankan tugas," ujarnya. Baca: Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP
Di antaranya, adanya peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba, maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang. Penyewaan AC di Rutan Cipinang. Lemahnya kontrol Kakanwilkumham DKI sehingga diizinkannya narapida narkoba hukuman lebih dari 15 tahun atas nama Ami Utomo berobat keluar rutan dan menyewa kamar VVIP di Rumah Sakit selama lebih dari 2 bulan dan membuat pabrik ekstasi di kamar tersebut.
"Karena itu kami mendesak Menteri Yasonna Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI karena sudah gagal memimpin DKI," tegasnya.
(hab)