2 Hari Tak Keluar Rumah, PNS Sebatang Kara Ditemukan Meninggal
loading...
A
A
A
DEPOK - Seorang pria ditemukan tewas di rumahnya Jalan Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok. Pria itu diketahui adalah BJ (46) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) .
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra mengatakan, korban hidup sebatang kara. Diduga pria itu sudah meninggal sejak dua hari lalu.
"Temuan korban sudah tidak bernyawa dalam rumah dasar kecurigan dari kerabat sudah dua hari pintu rumahnya tertutup rapat," katanya di Depok, Jumat (15/1/2021).
Pihak keluarga telah menghubungi ponsel korban namun tidak dijawab. Kemudian keluarga meminta tetangga untuk melihat kondisi korban. “Namun setelah dicek, kondisi korban sudah ditemukan tidak bernyawa dalam posisi terduduk di lantai," ungkapnya.
Informasi dari keluarga, korban menderita sakit. Korban juga kerapmerasa sesak napas dan perutnya membesar. "Hasil olah TKP unit Inafis Polres tidak ada tanda-tanda mencurigakan dan kita temukan obat-obatan salah satu berbentuk sirup diduga korban meninggal akibat sakit.Dari pihak keluarga tidak mau divisum jasad dan langsung akan dimakamkan,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra mengatakan, korban hidup sebatang kara. Diduga pria itu sudah meninggal sejak dua hari lalu.
"Temuan korban sudah tidak bernyawa dalam rumah dasar kecurigan dari kerabat sudah dua hari pintu rumahnya tertutup rapat," katanya di Depok, Jumat (15/1/2021).
Pihak keluarga telah menghubungi ponsel korban namun tidak dijawab. Kemudian keluarga meminta tetangga untuk melihat kondisi korban. “Namun setelah dicek, kondisi korban sudah ditemukan tidak bernyawa dalam posisi terduduk di lantai," ungkapnya.
Informasi dari keluarga, korban menderita sakit. Korban juga kerapmerasa sesak napas dan perutnya membesar. "Hasil olah TKP unit Inafis Polres tidak ada tanda-tanda mencurigakan dan kita temukan obat-obatan salah satu berbentuk sirup diduga korban meninggal akibat sakit.Dari pihak keluarga tidak mau divisum jasad dan langsung akan dimakamkan,” pungkasnya.
(mhd)