Atasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Petugas Pelacak Pasien COVID-19

Senin, 11 Januari 2021 - 15:11 WIB
loading...
Atasi Lonjakan Kasus...
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran petugas pelacak kontak pasien COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif COVID-19 di Jakarta yang melonjak, membuat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu langkah yang diambil yaitu dengan membuka pendaftaran petugas pelacak kontak pasien COVID-19.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Contact Tracer (Pelacak Kontak) dalam rangka penanggulangan COVID-19 di lingkungan @dkijakarta," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun instagram resminya @dinkesdki sebagaimana dikutip Sindonews.com, Senin (11/1/20201). (Baca juga; Pengetatan PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya )

Petugas pelacak kontak pasien COVID-19 ini akan menjalani tugasnya hingga 31 Maret 2021. Mereka dikontrak dengan imbalan insentif sebesar Rp360.000 per hari. (uang harian dan transport). Bagi warga yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui tautan http;/bit.ly/PendaftaranPendaftaranTenagaTTracerGel3. (Baca juga; PSBB Ketat Hari Pertama di Jakarta, Warganet: Kok Masih Macet? )

Pendaftaran ditutup pada Selasa (12/1/2021) pukul 18.00 WIB. Adapun hasil seleksi akan diumumkan dikanal resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terkahir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf," demikian lanjutan pengumuman tersebut.

Persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar antara lain :
1. Minimal lulusan D III bidang kesehatan
2. Bisa mengoperasikan aplikasi di ponsel
3. Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
4. Bersedia bekerja di puskesmas selama 8 jam per hari
5. Bersedia ditempatkan di seluruh puskesmas Provinsi DKI Jakarta
6. Bersedia melakukan pelacakan kontak erat di masyarakat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)