Belajar dari Kasus NF, Kak Seto: Kejiwaan Terguncang Timbulkan Perilaku Menyimpang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus NF remaja putri pembunuh bocah berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Barat memasuki babak baru. Selain menjadi tersangka atas kasus pembunuhan, NF pun kini menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang terdekatnya.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan, tindakan pembunuhan yang dilakukan NF tidak terlepas dari rasa tertekan yang dialaminya sehingga gadis malang itu dapat melakukan pembunuhan sadis kepada APA (5). Terlebih saat ini diketahui NF tengah hamil 3,5 bulan. (Baca juga: Dijerat Pasal Tindak Pemerkosaan, Paman NF Terancam 12 Tahun Penjara)
"NF bukan hanya sebagai pelaku, tapi juga korban dari lingkungannya yang tidak aman. NF sangat terguncang sekali apalagi terjadi kehamilan sehingga bisa menimbulkan permasalahan psikologis kejiwaan dan kemudian bisa melakukan berbagai perilaku menyimpang. Jadi bisa saja upaya pembunuhan yang dilakukan itu dalam keadaan kekacauan psikologis," ujar Kak Seto, Jumat (15/5/2020).
Setelah mengetahui persoalan yang dihadapi NF membuktikan bahwa apa yang dilakukan gadis malang tersebut didasari oleh adanya jiwa yang terguncang dari seorang remaja putri yang menjadi korban pelecehan seksual. (Baca juga: Jual Senjata Tajam via Online, Remaja Bekasi Ditangkap)
Menyikapi itu, dia mendorong agar perkara yang tengah dijalani NF dapat dipertimbangkan agar tak lagi mengguncang kejiwaan NF dengan cara menghadirkan pakar psikologis dan psikiatri dalam persidangan nanti.
Selain itu, mengingat usia NF sendiri yang masih di bawah umur, maka aparat penegak hukum patut mengedepankan sistem perundang-undangan pidana anak.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan, tindakan pembunuhan yang dilakukan NF tidak terlepas dari rasa tertekan yang dialaminya sehingga gadis malang itu dapat melakukan pembunuhan sadis kepada APA (5). Terlebih saat ini diketahui NF tengah hamil 3,5 bulan. (Baca juga: Dijerat Pasal Tindak Pemerkosaan, Paman NF Terancam 12 Tahun Penjara)
"NF bukan hanya sebagai pelaku, tapi juga korban dari lingkungannya yang tidak aman. NF sangat terguncang sekali apalagi terjadi kehamilan sehingga bisa menimbulkan permasalahan psikologis kejiwaan dan kemudian bisa melakukan berbagai perilaku menyimpang. Jadi bisa saja upaya pembunuhan yang dilakukan itu dalam keadaan kekacauan psikologis," ujar Kak Seto, Jumat (15/5/2020).
Setelah mengetahui persoalan yang dihadapi NF membuktikan bahwa apa yang dilakukan gadis malang tersebut didasari oleh adanya jiwa yang terguncang dari seorang remaja putri yang menjadi korban pelecehan seksual. (Baca juga: Jual Senjata Tajam via Online, Remaja Bekasi Ditangkap)
Menyikapi itu, dia mendorong agar perkara yang tengah dijalani NF dapat dipertimbangkan agar tak lagi mengguncang kejiwaan NF dengan cara menghadirkan pakar psikologis dan psikiatri dalam persidangan nanti.
Selain itu, mengingat usia NF sendiri yang masih di bawah umur, maka aparat penegak hukum patut mengedepankan sistem perundang-undangan pidana anak.
(jon)