Tidak Ada Momen Libur Panjang, Anies Berharap Penurunan Kasus Covid-19 Bisa Tuntas

Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:09 WIB
loading...
Tidak Ada Momen Libur...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta pernah mengalami dua gelombang peningkatan kasus Covid-19 . Diman pada bulan September dilakukan pengetatan, karena kenaikan kasus.

“Ketika pengetatan dia mendatar, bahkan kemudian menurun. Dan penurunannya itu sampai 50%. Dari angka 13 ribu menurun hingga 6 ribu kasus aktif di Jakarta. Kita seharusnya menuntaskan hingga serendah mungkin. Tapi Kemudian ada liburan di sini, dan sesudah liburan berubah. Yang berharap kita terus turun setelah liburan dia menanjak lagi,” ujar Gubernur DKI Anies Baswedan, sata konferensi pers, Sabtu (9/1/2021). (Baca juga: Orang Liburan yang Bikin Covid-19 di DKI Melonjak, Bukan Acara Habib Rizieq dan Aksi Demo)

Saat ini di bulan Januari kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 sehingga pemerintah mengambil langkah pengetatan. Dia ingin agar apa yang terjadi sebelumnya tidak terulang. Dia ingin kasus Covid-19 pasca pengetatan benar-benar bisa turun. Apalagi di bulan-bulan ini tidak ada moment libur panjang.

Tidak Ada Momen Libur Panjang, Anies Berharap Penurunan Kasus Covid-19 Bisa Tuntas


“Setelah melandai, kita berharap ini bisa turun. Turunnya kita berharap tuntas. Kenapa kita harapkan tuntas? Karena pada saat ini kita tidak menyaksikan ada liburan panjang, tidak ada aktivitas-aktivitas yang memungkinkan mobilitas terlalu tinggi. Karena itu kita berharap bisa mengendalikan ini sebaik-baiknya,” bebernya.

Menurut Anies, penurunan secara tuntas dapat terjadi jika masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mengurangi bepergian, berada dalam aktivitas yang terbatas. Kemudian juga Interaksi antar masyarakat juga harus dikurangi. (Baca juga: Ini 6 Vaksin untuk Vaksinasi RI, Menko Airlangga: Vaksinasi Dilakukan Sepenuhnya oleh Pemerintah)

“Lalu pemerintah menerapkan kegiatan peningkatan testing tracing, treatment dan isolasi terkendali. Sehingga kita bisa sama-sama mengendalikan kasus aktif,” pungkasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2948 seconds (0.1#10.140)