TPU Rorotan Sudah Siap Digunakan untuk Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara , Putut Widya Martata mengatakan, Taman Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Rorotan , Cilincing, telah rampung dan siap digunakan.
“Jadi rencana tahap pertama ini lahan yang kita urug seluas dua hektare. Yang 8.000 meter persegi sudah siap digunakan,” kata Putut, saat ditemui di TPU kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Pemakaman Khusus COVID-19 Mulai Terbatas, TPU Rorotan Bisa Jadi Solusi )
Putut menjelaskan, nantinya lahan seluas 8.000 meter persegi lahan ini mampu menampung sekitar 1.500 jenazah. Sedangkan untuk dua hektare lahan pada tahap pertama diestimasi dapat menampung hingga 5.000 jenazah.
“Total keseluruhan lahan di sini mencapai 25 hektare,” jelasnya. Meskipun sebagian sudah selesai namun penggarapan lahan lainnya masih terus berjalan dengan kolaborasi antar UPKP di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Penggarapan lahan ini merupakan bukti kolaborasi kami untuk kepentingan masyarakat. Termasuk tanah urugan yang berasal dari proyek galian pembangunan MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta fase II,” tutupnya. (Baca juga; Begini Penampakan TPU Pondok Ranggon yang Penuh, Tak Terima Lagi Pemakaman Pasien COVID-19 )
“Jadi rencana tahap pertama ini lahan yang kita urug seluas dua hektare. Yang 8.000 meter persegi sudah siap digunakan,” kata Putut, saat ditemui di TPU kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Pemakaman Khusus COVID-19 Mulai Terbatas, TPU Rorotan Bisa Jadi Solusi )
Putut menjelaskan, nantinya lahan seluas 8.000 meter persegi lahan ini mampu menampung sekitar 1.500 jenazah. Sedangkan untuk dua hektare lahan pada tahap pertama diestimasi dapat menampung hingga 5.000 jenazah.
“Total keseluruhan lahan di sini mencapai 25 hektare,” jelasnya. Meskipun sebagian sudah selesai namun penggarapan lahan lainnya masih terus berjalan dengan kolaborasi antar UPKP di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Penggarapan lahan ini merupakan bukti kolaborasi kami untuk kepentingan masyarakat. Termasuk tanah urugan yang berasal dari proyek galian pembangunan MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta fase II,” tutupnya. (Baca juga; Begini Penampakan TPU Pondok Ranggon yang Penuh, Tak Terima Lagi Pemakaman Pasien COVID-19 )
(wib)