Sidang ke-5 Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Dijaga Ketat Aparat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:58 WIB
loading...
Sidang ke-5 Praperadilan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah dimulai, Jumat (8/1/2021). Sidang dengan agenda saksi dan ahli dari termohon Polda Metro Jaya dimulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH itu tampak di pimpin oleh hakim tunggal, Akhmad Sayuti dan dihadiri Pemohon atau tim pengacara Habib Rizieq serta Termohon atau Bid Hukum Polda Metro Jaya. Tampak dalam persidangan saksi yang dihadirkan polisi itu tengah memberikan keterangannya. ( )

Adapun sidang itu masih dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan, yang mana hadirin di ruang dalam persidangan jumlahnya dibatasi tak lebih dari 4 orang. Selain itu, mereka pun diwajibkan untuk menjaga jarak, sama halnya dengan awal media yang tak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang, media hanya boleh meliput dari depan pintu masuk ruangan sidang.

Kepolisian sendiri tampak berjaga, baik di dalam PN Jakarta Selatan maupun di luar PN Jakarta Selatan. Berbagai personel kepolisian, seperti Sabhara, Brimob, Gegana, hingga K9 pun dikerahkan guna pengamanan. Sejumlah kendaraan taktis pun dan antihuru hara mejeng di kawasan PN Jakarta Selatan guna mengantisipasi kekungkinan adanya massa pendukung Habib Rizieq.

Selain polisi, ada juga Satpol PP dan jajaran Dishub yang turut membantu melakukan pengawasan serta pengaturan arus lalu lintas, khususnya di Jalan Ampera Raya, depan PN Jakarta Selatan. Mereka tampak mengatur arus lalu lintas saat ada kepdatan di sekitar kawasan PN Jakarta Selatan. ( )

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)