Vaksinasi COVID-19, DPRD Minta Pemprov DKI Tak Takuti Warga dengan Denda

Jum'at, 08 Januari 2021 - 03:54 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19, DPRD Minta Pemprov DKI Tak Takuti Warga dengan Denda
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. FOTO/SINDOnews/KOMARUDDIN BAGJA ARJAWINANGUN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin keamanan vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia.

Menurut Suhaimi, keamanan dari vaksin tersebut harus sudah disetujui oleh lembaga-lembaga terkait, misalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan juga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Sebaiknya Pemprov DKI fokus pada hal keamanan, kesehatan dan kehalalan vaksin, bukan menakut-nakuti warganya dengan denda tinggi yang tertuang di Perda Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19 yang saat ini ramai beredar di masyarakat," kata Suhaimi kepada wartawan, Kamis (7/1/2021). ( )

Selain itu, sosialisasi terhadap aturan teknisnya harus lebih gencar disampaikan dengan baik dan jelas, sehingga masyarakat Ibu Kota pasti akan berbondong-bondong meminta untuk divaksin seperti sebelumnya.

"Jika ditakut-takuti dengan denda tinggi, masyarakat jadi menurun imunitasnya, dan mengakibatkan stres, ini bukan hanya memperbesar penyebaran virus COVID-19, tapi juga membuat masyarakat menolak, padahal ini untuk kesehatan bersama," katanya.

Untuk diketahui, pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu, vaksin corona Sinovac tahap kedua tiba di Indonesia sebanyak 1,8 juta dosis. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)