Diperiksa hingga Pukul 03.00 WIB, Korlap Aksi 1812 Dicecar 55 Pertanyaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator lapangan ( korlap ) aksi 1812 Rizal Kobar telah selesai menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rizal diperiksa hampir 17 jam menjalani pemeriksaan.
(Baca juga: Usai Periksa Korlap Aksi 1812, Polda Metro Jaya Akan Tanya Saksi Ahli)
Rizal datang sejak pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Rizal mengatakan, dia mengikuti pemeriksaan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dia mengaku mendapat sebanyak 55 pertanyaan oleh penyidik.
(Baca juga: Korlap Aksi 1812 Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Saksi Lengkap)
"Pemeriksaan berjalan baik-baik saja. Mendapat pertanyaan pemeriksaan sampai 55 pertanyaan semuanya dijawab. Total sebanyak 15 halaman," kata Rizal saat ditemui iNews.id di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Kuasa hukum Rizal, Andris Basril mengatakan, 55 pertanyaan yang diajukan oleh pebyidik kepada kuasa hukum terkait dengan kapasitas Rizal sebagai koordinator aksi 1812.
"Terkait posisi beliau sebagai koordinator lapangan," katanya.
Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta. "Jadi kami sebagai kuasa hukum bang Rizal, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," pungkasnya.
Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.
(Baca juga: Usai Periksa Korlap Aksi 1812, Polda Metro Jaya Akan Tanya Saksi Ahli)
Rizal datang sejak pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Rizal mengatakan, dia mengikuti pemeriksaan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dia mengaku mendapat sebanyak 55 pertanyaan oleh penyidik.
(Baca juga: Korlap Aksi 1812 Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Saksi Lengkap)
"Pemeriksaan berjalan baik-baik saja. Mendapat pertanyaan pemeriksaan sampai 55 pertanyaan semuanya dijawab. Total sebanyak 15 halaman," kata Rizal saat ditemui iNews.id di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Kuasa hukum Rizal, Andris Basril mengatakan, 55 pertanyaan yang diajukan oleh pebyidik kepada kuasa hukum terkait dengan kapasitas Rizal sebagai koordinator aksi 1812.
"Terkait posisi beliau sebagai koordinator lapangan," katanya.
Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta. "Jadi kami sebagai kuasa hukum bang Rizal, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," pungkasnya.
Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.
(maf)