Ibu Bawa Anak Maling Sepeda Motor Ditangkap Polisi, Begini Nasibnya
loading...
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Sektor Babelan menangkap ibu rumah tangga yang mencuri sepeda motor sambil membawa anaknya di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 3/8, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi , Senin (4/1/2020). Pelakunya adalah Rahayu alias Ayu (30), warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan terekam kamera pengawas di Perumahan Taman Kebalen. Pelaku meninggalkan anaknya dan membawa sepeda motor tersebut ke rumah kontrakan di Kampung Baru RT 13/5, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Sesampainya di kontrakan pelaku, sepeda motor di bawa oleh suaminya yakni Ari.
“Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, saksi mengenali pelaku dan mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Babelan. Bahkan, petugas mendatangi rumah tua dari pelaku dan menemukan sepeda motor tersebut,” katanya. (Baca juga; Ibu Membawa Anak Terekam CCTV Maling Sepeda Motor di Bekasi )
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Babelan, korban Muis tidak bersedia membuat laporan polisi. Kemudian kedua belah pihak dikumpulkan dan musyawarah dengan pendampingan petugas kepolisian dan tokoh masyarakat untuk membuat pernyataan tidak menempuh jalur hukum.
”Karena kasus ini tidak dilaporkan oleh korban Mian Muis Maulana, kasus ini tidak diteruskan dan pelaku dibebaskan oleh penyidik. Kasus ini berujung damai, sehingga kasus ini ditutup dan tidak diteruskan,” ujarnya. (Baca juga; Tim Jaguar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko Dekat Balai Kota Depok )
Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan terekam kamera pengawas di Perumahan Taman Kebalen. Pelaku meninggalkan anaknya dan membawa sepeda motor tersebut ke rumah kontrakan di Kampung Baru RT 13/5, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Sesampainya di kontrakan pelaku, sepeda motor di bawa oleh suaminya yakni Ari.
“Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, saksi mengenali pelaku dan mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Babelan. Bahkan, petugas mendatangi rumah tua dari pelaku dan menemukan sepeda motor tersebut,” katanya. (Baca juga; Ibu Membawa Anak Terekam CCTV Maling Sepeda Motor di Bekasi )
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Babelan, korban Muis tidak bersedia membuat laporan polisi. Kemudian kedua belah pihak dikumpulkan dan musyawarah dengan pendampingan petugas kepolisian dan tokoh masyarakat untuk membuat pernyataan tidak menempuh jalur hukum.
”Karena kasus ini tidak dilaporkan oleh korban Mian Muis Maulana, kasus ini tidak diteruskan dan pelaku dibebaskan oleh penyidik. Kasus ini berujung damai, sehingga kasus ini ditutup dan tidak diteruskan,” ujarnya. (Baca juga; Tim Jaguar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko Dekat Balai Kota Depok )
(wib)