Pemprov DKI Akan Terima 120.500 Vaksin Covid-19 untuk Warga Jakarta

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Akan Terima 120.500 Vaksin Covid-19 untuk Warga Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat guna melakukan program vaksinasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Kabid Sumber Daya Manusia Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sudah menerima 39.200 vaksin Covid-19 tahap pertama pada Senin 4 Januari 2021."Akan dikirim dua kali nanti tanggal 7 akan dikirim lagi terjadwal itu sebanyak 80.850 jadi total yang kita terima 120.500," kata Ani, Selasa (5/1/2021).

Dia menerangkan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan. Kemudian, lanjut dia, program vaksinasi Covid-19 bertahap kepada warga.

"Nanti sasaran yang pastinya dari pemerintah pusat baru kita berdasarkan data itu kita akan distribusikan ke faskes lain ya nanti bertahap buat warga," ujarnya. (Baca: Dalam Sehari Ada 20 Ribu Warga DKI Bakal Disuntik Vaksin Covid-19)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam satu hari ada sebanyak 20.473 warga Jakarta yang nantinya akan disuntikan vaksin Covid-19. Program vaksinasi Covid-19 diperkirakan akan berlangsung di pekan kedua atau pekan ketiga Januari 2021."Kapasitas penyuntikan 20.473 orang per hari," ujar Wagub Ariza.

Data warga yang bakal disuntik vaksin berasal dari pemerintah pusat dengan memakai berbagai sumber antara lain sistem Informasi SDM Kesehatan (Kemenkes), Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan."Sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat," ucapnya.

Ariza menambahkan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 diperuntukan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan profesi kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)