Gisel dan MYD Tersangka, Ini 7 Fakta Terbaru Kasus Video Mesum Mereka

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:53 WIB
loading...
Gisel dan MYD Tersangka, Ini 7 Fakta Terbaru Kasus Video Mesum Mereka
Gisella Anastasia. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisella Anastasia , 30, dan teman lelakinya berisial MYD, 36, menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana membuat konten video bermuatan asusila.

(Baca Juga: Gisel Tersangka Trending di Twitter, Nitizen Pertanyakan Peng-upload Video)

Video mesum berdurasi 19 detik itu sempat menghebonkan jagad raya karena pemeran perempuannya mirip dengan mantan istri Gading Marten. Pasangan bukan suami istri itu terlihat sedang melakukan hubungan intim di sebuah ruangan dan lalu memvideokan adegan syur mereka.

(Baca Juga: Selain Gisel, MYD Pemeran Pria juga Jadi Tersangka Video Porno)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penetapan tersangka Gisel dan MYD diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

(Baca Juga: Polisi Sebut Gisel Akhirnya Akui Pemeran Perempuan dalam Video Porno)

“Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

(Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno)

Berikut sejumlah fakta menarik seputar kasus Gisel dan MYD

1. Dilaporkan Tanggal 7 November 2020
Kasus video mirip Gisel dilaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 7 November 2020 oleh Febriyanto Dunggio dengan laporan Polisi Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya pelapor telah melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yang bernama GA dan laki laki yang bernama MYD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3151 seconds (0.1#10.140)