Pemkot Pastikan Gereja di Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
Pemkot Pastikan Gereja di Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adianto Tjahyono (kanan).Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Polrestro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bks memastikan tempat ibadah Natal di wilayahnya sudah menerapkan protokol kesehatan. Kepastian itu setelah pemerintah setempat memantau setiap gereja yang tersebar di wilayah mitra DKI Jakarta tersebut.

”Pemantauan atau patroli di setiap tempat ibadah sudah memenuhi protokol kesehatan dan menaati apa yang tertera pada maklumat dari Kapolri,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adianto Tjahyono, Jumat (25/12/2020). Untuk itu, Tri mengucapkan terima kasih kepada semua pengurus rumah ibadah mengikuti arahan dari pemerintah maupun dari kepolisian.

Menurut dia, rumah ibadah yang berlangsung dari sore hingga malam dalam rangka perayaan Natal tahun 2020 diisi dengan kapasitas hanya 20% jemaat. Terlihat dari masing-masing rumah ibadah membuat peraturan tersendiri bagi para jemaat yang mau hadir. (Baca: Kendarai Sepeda Motor, Tadi Malam Bima Arya Patroli Pantau Gereja dan Pos Pengamanan)

Adanya pendaftaran online dan ada yang pakai tiket masuk untuk dapat bisa beribadah dan juga tak lupa para jemaat diwajibkan mencuci tangan ataupun memakai handsanitaizer serta memakai masker setiap saat. Ibadah yang berlangsung secara offline atau online dengan webinar maupun live streaming YouTube banyak diikuti jemaat dari Bekasi.

”Jadi kita memang pada wabah covid-19 ini harus bisa mengandalkan apapun, terutama dengan teknologi yang ada di fasilitas smartphone, sehingga para jemaat juga masih bisa beribadah dirumah bersama keluarga tanpa harus ke rumah ibadah. Hal ini mencegah adanya kluster baru Covid-19,” tegasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)