Jika Aksi 1812 Tidak Dibatalkan, Kepolisian Gelar Operasi Kemanusiaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jumat (18/12/2020), dibatalkan. Jika masih dilaksanakan, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Kemanusiaan dan penegakkan hukum.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/12/2020)
Yusri menegaskan, pihaknya akan memasifkan operasi kemanusiaan terlebih dahulu. Operasi kemanusiaan itu akan dilakukan dengan skema 3T alias testing, tracing, dan treatment. (Baca juga; Polda Metro Jaya Minta Aksi 1812 Dibatalkan )
"Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Kan hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat makanya kita akan melakukan Operasi Kemanusiaan," kata Yusri. (Baca juga; Munarman Ingatkan Massa Aksi 1812 Waspada dengan Operasi Bendera Palsu )
Dalam Operasi Kemanusiaan itu, pihaknya akan memberikan imbauan terkait bahaya berkumpul di tengah pandemi. Pihaknya juga melakukan deteksi dini virus Corona dengan cara rapid test. "Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan Kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," beber Yusri.
Kemudian, jika Operasi Kemanusiaan diindahkan, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid19. Dasar hukumnya tentunya mengacu pada perundang2an yg ada , Pergub, Perda hingga UU KUHP. (Baca juga; 5.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan saat Aksi 1812 di Depan Istana )
"3T kita lakukan kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/12/2020)
Yusri menegaskan, pihaknya akan memasifkan operasi kemanusiaan terlebih dahulu. Operasi kemanusiaan itu akan dilakukan dengan skema 3T alias testing, tracing, dan treatment. (Baca juga; Polda Metro Jaya Minta Aksi 1812 Dibatalkan )
"Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Kan hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat makanya kita akan melakukan Operasi Kemanusiaan," kata Yusri. (Baca juga; Munarman Ingatkan Massa Aksi 1812 Waspada dengan Operasi Bendera Palsu )
Dalam Operasi Kemanusiaan itu, pihaknya akan memberikan imbauan terkait bahaya berkumpul di tengah pandemi. Pihaknya juga melakukan deteksi dini virus Corona dengan cara rapid test. "Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan Kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," beber Yusri.
Kemudian, jika Operasi Kemanusiaan diindahkan, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid19. Dasar hukumnya tentunya mengacu pada perundang2an yg ada , Pergub, Perda hingga UU KUHP. (Baca juga; 5.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan saat Aksi 1812 di Depan Istana )
"3T kita lakukan kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.
(wib)