Tahun Depan, DKI Bagikan Bansos Covid-19 dalam Bentuk Uang Tunai Rp300 Ribu

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:25 WIB
loading...
Tahun Depan, DKI Bagikan Bansos Covid-19 dalam Bentuk Uang Tunai Rp300 Ribu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, bansos tak lagi diberikan dalam bentuk sembako, usai Pemprov DKI menggelar rapat bersama Menko PMK yang juga Mensos ad interim Muhadjir Effendi.

"Kita semua Alhamdulillah sepakat bantuan bansos 2021 alam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Ariza menuturkan, setiap warga yang menerima bansos DKI Jakarta akan diberikan bantuan uang tunai Rp300.000 selama enam bulan ke depan mulai Januari 2021."Insya Allah angkanya tetap Rp300.000," tuturnya. (Baca: Hadiah Tahun Baru 2021, Warga Jakarta Bakal Punya Jalur Sepeda Permanen di Kawasan Sudirman)

Ariza melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengevaluasi kembali berapa jumlah keluarga penerima bansos tersebut. Menurut dia, jumlah penerima Bansos akan diturunkan mengingat banya warga yang telah kembali bekerja.

"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos, diberikan setiap bulan Rp300.000 selama enam bulan ke depan," ujarnya. Politisi Gerindra itu menerangkan pemberian Bansos dalam bentuk cash merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Dia menilai, pemberian bantuan dengan cash akan membuat penerima bantuan mendapatkan haknya dengan penuh. Dia berharap, warga penerima manfaat Bansos bisa membelanjakan uangnya ke warung-warung milik tetangga, atau pasar rakyat. Dengan begitu, lanjut dia, bisa menggerakkan ekonomi yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Dan masyarakat dapat membelanjakan untuk kepentingan kebutuhan mendasar, kebutuhan pangan, sembako, dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)