Bakal Datangi Polda, Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Kooperatif

Sabtu, 12 Desember 2020 - 10:12 WIB
loading...
Bakal Datangi Polda,...
Pengacara sekaligus Wasekum FPI, Aziz Yanuar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara sekaligus Wasekum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, kalau Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sejatinya telah siap bila sampai harus dilakukan penahanan oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Itu (soal penahanan) kami sudah siap yah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020). ( )

Dia juga mengaku kliennya sangat kooperatif untuk diperiksa Polda Metro Jaya. Bahkan, dia mengatakan, ada kemungkinan Habib Rizieq akan ditahan setelah diperiksa nanti. Kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan juga sebagai bukti kalau Imam Besar FPI itu merupakan orang yang taat hukum.

"Kami kooperatif dalam hal ini sehingga mendatangi Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan," katanya. ( )

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq menegaskan tak akan mengingkari komitmennya.

"Saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen, karena kita ini ustadz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen," ujarnya melalui video Front TV seperti dilihat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)