Usai Salat Zuhur, Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Temui Perwakilan Keluarga Habib Rizieq

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:20 WIB
loading...
Usai Salat Zuhur, Penyidik...
Perwakilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat hendak menemui keluarga Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.Foto/Fakhrizal Fakhri/MNCPortal
A A A
JAKARTA - Perwakilan penyidik Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya Kompol Fadilah akhirnya diperkenankan masuk ke kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk menyerahkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alathas terkait kerumunan Petamburan.

Penyidik baru diperkenankan masuk ke rumah Habib Rizieq setelah bernegosiasi selama setengah jam dengan para Laskar Pembela Islam (LPI). Setelah berada lima menit di kediaman Habib Rizieq, Kompol Fadilah langsung keluar. Dia tak menjawab apakah surat tersebut diterima atau ditolak oleh pihak keluarga.

Fadilah hanya memastikan bahwa pihaknya akan kembali menemui perwakilan keluarga Habib Rizieq usai ibadah salat zuhur."Kami Alhamdulillah diterima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima kami karena ada satu hal nanti saya balik (lagi)," ujar penyidik tersebut di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Dia juga membenarkan bahwa pihaknya tak melengkapi berkas surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq dan mantunya tersebut.Selain itu, lanjut dia, keluarga Habib Rizieq juga akan melaksanakan salat Dzuhur sehingga pihaknya akan kembali usai melaksanakan ibadah tersebut.

"Karena beliau tadi ada kegiatan yang memang mau salat berjamaah," tuturnya. (Baca: Kembali Layangkan Surat Panggilan Habib Rizieq, Polisi Dihadang LPI di Petamburan)

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta.Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melayangkan panggilan kedua, jika Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik. Habib Rizieq tidak penuhi panggilan penyidik terkait kasus kerumunan Petamburan lantaran mengaku masih membutuhkan waktu untuk pemulihan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Rizieq sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya, oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020, pukul 10.00 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)