Wagub DKI Terpapar Covid-19, Blok B Balai Kota Di-Lockdown

Senin, 30 November 2020 - 16:46 WIB
loading...
Wagub DKI Terpapar Covid-19, Blok B Balai Kota Di-Lockdown
Gedung Blok B Balai Kota DKI Jakarta dilakukan penutupan sementara selama tiga hari. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pasca Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Gedung Blok B kantor Pemprov DKI dilakukan penutupan sementara selama tiga hari. Beberapa lantai di Gedung Blok B di-lockdown selama tiga hari dimulai hari ini, Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12) lusa.

Adapun lantai-lantai yang ditutup, ialah Lantai 3 ruang Jakarta Smart City, Lantai 2 ruang Kerja Wagub Riza, dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kemudian Lantai 1, ruang ajudan dan ruang poli kesehatan PPKP," ujar Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Posting Buku di Laman Instagram, Wagub Ariza Dibanjir Doa Cepat Sembuh)

Selama ditutup, petugas akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama 3 hari," paparnya.

Diketahui, Wagub DKI Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19 dan dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini Wagub tengah menjalani isolasi mandiri. ( Baca juga: Bima Arya: Musuh Kita Bukan RS Ummi, Bukan Siapapun, Musuh Kita Covid-19 )

Riza sebelumnya melakukan dua kali tes usap atau swab test pada Kamis (26/11) dengan hasil negatif, dan lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11) dengan hasil terkonfirmasi positif.

Berdasarkan hasil dari contact tracing Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Riza terkonfirmasi positif COVID-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarganya.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3787 seconds (0.1#10.140)