2021 Sekolah Bakal Dibuka, Depok Susun Regulasi Pembelajaran

Kamis, 26 November 2020 - 14:51 WIB
loading...
2021 Sekolah Bakal Dibuka,...
Pelajar tengah berjalan di lorong sekolah menggunakan masker dengan menerapkan protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Sebelum rencana sekolah dibuka kembali pada Januari 2021, pertama yang harus dilakukan adalah membuat surat pernyataan dari orang tua. Selain itu, orang tua juga diminta kooperatif memberikan informasi kepada sekolah soal kondisi anaknya.

Hal demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Tamrin. Kata dia, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua nantinya. ( )

“Setelah kebijakan ini kami juga meminta bantuan untuk disosialisasi sehingga persiapannya benar-benar kita matangkan terlebih dahulu. Jangan sampai nanti ternyata sekolah siap, ortu tidak siap. Ternyata anak ini sudah sakit dari rumah, ortunya tidak komunikasi. Ini kita harapkan semua dilakukan persiapan-persiapan baik oleh ortu, sekolah maupunn dinas,” katanya di Depok, Kamis (26/11/2020).

Diakui dia untuk tahap awal memang tidak akan 100 persen anak sekolah bisa masuk nantinya. Pihaknya mempersiapkan skema 50:50 untuk kuota siswa yang masuk karena satu kelas nantinya maksimal hanya 18 siswa. ( )

“Sementara ruang kelas kita terbatas, di sekolah negeri baik SD maupun SMP. Kemarin saya sudah buat pemetaan, mungkin seminggu hanya sekitar 2-3 hari. Jadi tidak full siswa belajar karena harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” tukasnya.



Ketentuan lainnya adalah siswa wajib membawa bekal makan dan minum dari rumah. Kantin sekolah pun tidak diperbolehkan buka. Durasi maksimal belajar di sekolah pun hanya empat jam. “Iya (kantin tutup). Wajib bawa bekal mamin dari rumah. Kita tidak ingin nanti kantin sekolah disalahkan,” paparnya.

Direncakan, pekan depan pihaknya akan rapat untuk persiapan pembukaan sekolah. Nantinya, disusun regulasi terkait kebijakan pembelajaran semester kedua 2020/2021.“Ini bernar-benar sudah kita buatkan pedoman panduan sehingga sekolah dan ortu siswa memahami hal ini,” tutupnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)