Sejumlah Faktor Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

Senin, 23 November 2020 - 01:12 WIB
loading...
Sejumlah Faktor Anies...
Pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Masa Transisi.

(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes Siapkan Penambahan Ruang Perawatan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa pihaknya kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Ia mengklaim kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

(Baca juga: Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri)

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Namun demikian, kata Anies, ia tetap meminta masyarakat Jakarta untuk waspada semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Apalagi laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin.

"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," tegasnya.

Selain itu, Mantan Mendikbud itu menuturkan kedepannya Pemprov DKI Jakarta bakal memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tandasnya.

Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)