Pemprov DKI Berharap Masalah Konsesi Pelabuhan Segera Tuntas

Sabtu, 07 November 2020 - 11:26 WIB
loading...
Pemprov DKI Berharap...
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memantau penyelesaian masalah konsesi Pelabuhan Marunda. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, memohon Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya agar aset negara tetap berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Implikasi aset negara dikelola swasta selama 70 tahun dengan porsi kepemilikan pemerintah yang sangat tidak signifikan sangat merugikan negara,” tegas Ahmad Riza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Dia memaparkan, fokus kepentingan Pemprov DKI Jakarta adalah menyelamatkan aset negara agar memberikan pendapat kepada kas daerah. ( )

Pemprov DKI Jakarta adalah salah satu shareholder di PT KBN selain pemerintah pusat. PT KBN sendiri hanya mendapat porsi kepemilikan saham 15% di PT KCN. Sebaliknya, mitra swastanya justru mendapat porsi saham 85%.



Renegosiasi sudah dilaksanakan. Sehingga keluar adendum III yang menyepakati kepemilkan saham 50% PT KBN, 50% PT KTU. Kesepakatan itu dicatat di notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.

“ Sejak tahun 2015, kami tidak pernah mendapatkan deviden sepeser pun, PT KCN pun tidak pernah melaksanakan RUPS, kami sebagai pemilik lahan justru kehilangan hak kontrol,” kata Dirut PT KBN Sattar Taba.

Di pihak lain, PT KCN mengaku telah mentaati seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Kegiatan perluasan pembangunan Pelabuhan Marunda terus dilakukan. ( )

Adanya pembangunan Melabuhan Marunda membawa efek positif berantai, baik pendapatan kepada negara maupun menumbuhkan lapangan pekerjaan baru.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)