Pemprov DKI Cari 1.545 Relawan Pelacak Covid-19

Selasa, 03 November 2020 - 12:38 WIB
loading...
Pemprov DKI Cari 1.545...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota. Sedikitnya 1.545 relawan yang dibutuhkan hingga Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, untuk mempercepat pelacakan kasus positif Covid-19, pihaknya membutuhkan 1.545 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager).

"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB," kata Widyastuti kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
(Baca juga: Hati-hati Gelombang Kedua Covid-19)

Widyastuti menjelaskan, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember 2020 mendatang. Mereka akan ditempatkan di masing masing Puskesmas selama delapan jam kerja sehari.

Adapun persyaratannya, yaitu, minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Sedangkan untuk untuk Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan. (Baca juga: Kemenkes: Pelacakan Kontak Erat Komponen Penting Memutus Rantai Penularan COVID-19)

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020. Untuk informasi rekrutmen lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0812-8254-8288.

Informasi ini juga bisa diakses melalui website Dinkes DKI Jakarta melalui link https://dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen-relawan-contact-tracer-pelacak-kontak-dan-data-manager-petugas-data-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-daerah-khusus-ibukota-jakarta-tahun-2020/.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4027 seconds (0.1#10.140)