Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Minta MK Harus Memihak Buruh

Senin, 02 November 2020 - 13:03 WIB
loading...
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Minta MK Harus Memihak Buruh
Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa konfederasi dan serikat buruh Se-Jabodetabek kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa konfederasi dan serikat buruh Se-Jabodetabek kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada kaum buruh. Unjuk rasa digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11/2020).

Tujuan aksi unjuk rasa kali ini tidak lain meminta agar Mahkamah Konstitusi sebagai garda terakhir dapat bersikap adil dalam memutuskan gugatan Omnibus Law. (Baca: Buruh Demo di Kawasan Medan Merdeka Barat, Transjakarta Ubah Sejumlah Rute)

"Hari ini kita ingin datang ke Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan permohonan gugatan. Kami warning MK agar dapat merevisi UU Omnibus Law, harus memihak kepada kaum buruh," kata Ketua DPD KSPI Jabar, Roy Jintu di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (2/11/2020).

Buruh menginginkan agar Omnibus Law dicabut karena jika tidak akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6106 seconds (0.1#10.140)