Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat

Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:40 WIB
loading...
Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat
Cai Changpan, gembong narkoba terpidana mati yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dan ditemukan tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Cai Changpan, gembong narkoba terpidana mati yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang dan ditemukan tewas gantung diri Hutan Jasinga, Bogor, ternyata memiliki banyak aset dan usaha.

Untuk mengelabui bisnis ilegalnya, Cai Changpan banyak menggunakan nama samaran, mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan. Setidaknya jika menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Changpan terendus di dua kecamatan di Bogor Barat, yakni Tenjo dan Jasinga. (Baca juga: Buronan Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga)

Gembong narkoba asal Tiongkok kabur ke dua kecamatan di Bogor Barat, itu karena memiliki riwayat hidup yang melekat dengan wilayah tersebut. Selain istri, Cai Changpan juga memiliki beberapa bidang tanah dan usaha yang lokasinya cukup jauh dari hiruk-pikuk atau aktivitas warga, yakni hutan dan pegunungan.

Seperti lokasi persembunyian yang menjadi akhir pelarian juga hidupnya, yakni pabrik pengolahan ban bekas di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sebelum digerebek dan sempat ditemukan puluhan kilogram sabu pada 2015, merupakan salah satu aset yang dimiliki Cai Changpan.

Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat


Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman, menuturkan, lokasi tempat ditemukan Cai Changpan cukup terpencil dan lumayan jauh atau sekitar dua kilometer dari jalan utama. Bahkan, akses jalan menuju bekas pabrik pengolahan ban itu persis berbatasan dengan wilayah Banten. (Baca juga: Tim Forensik RS Polri Kramat Jati Sebut Jenazah Chai Cangpan Sudah Membusuk)

Abdul menuturkan, sesaat sebelum ditemukan tewas yang versi kepolisian gantung diri, pihaknya sempat mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi ada ambulans juga kendaraan petugas."Memang di situ ada jalan kabupaten yang sudah jelek rusak. Masuknya perbatasan desa, hutan. Jadi kemarin itu tiba-tiba saja ada ambulans datang ke sini," kata Abdul.

Tanpa membuang waktu, Abdul langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kedatangan ambulans tersebut. Setibanya di lokasi, saat itu mayat Cai Changpan sudah dalam keadaan terbungkus kantung jenazah dan dievakuasi ke mobil ambulans.Lantaran tak bisa masuk, ia hanya bisa melihat proses penggeledahan di lokasi gudang pengolahan ban bekas dari kejauhan. Abdul menyebut bahwa saat itu polisi turut membawa salah seorang satpam yang disebut-sebut sebagai saksi.

"Satpam yang dibawa itu warga saya. Pabrik itu sebenarnya sudah tutup, tapi satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana. Jadi pas dibawanya ke tempat kejadian perkara (TKP) kebetulan ada dia. Namanya Oka (25), Dia keamanan biasa di situ, cuman sudah nggak aktif. Semoga saja dia enggak terlibat dengan masalah ini. Dia asli warga desa sini," tuturnya.

Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat


Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Changpan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga. Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak. Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.

Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat. Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.

Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara pada 2015 silam. "Pas dia ketangkep dulu itu, enggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita, karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.

Sehari sebelum ditemukan gantung diri, seorang warga sempat melihat keberadaan Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran ban tersebut melewati hutan di antara gunung. Berkat petunjuk warga tersebut, memperkuat bukti bahwa Cai Changpan melarikan diri ke wilayah Jasinga, dan polisi langsung melakukan pengejaran.

"Iya hari Jumat, ada warga yang lihat dia (Cai Changpan) ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtunya langsung penjagaan ketat, perintah dari Kapolsek dan alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujarnya.

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengakui bahwa Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha. Namun pada 2015, tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut dijual kepada pihak lain. Sebab, dari awal datang ke sana memang sudah ada tanda-tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal. "Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, ia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.

Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban. Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.

Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat


Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan. "TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah, untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.

Gudang pembakaran ban itu memperkuat kecurigaan polisi, sebab di tahun 2015 sempat ditemukan sejumlah sabu puluhan kilo di lokasi yang sama. Kejadian tersebut mempertegas bahwa wilayah Jasinga sudah menjadi zona merah peredaran narkoba sejak ditemukan kasus pertama pada tahun 2015 lalu."Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu pernah ada di sini (tempat pembakaran ban)," ucapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian bisa mengetahui kejadian sebenarnya lewat keterangan istri Cai Changpan berinisial N yang tinggal di Tenjo. "Jadi Jasinga ini hanya jadi tempat pelarian saja. Istrinya yang tahu segala sesuatunya karena dia punya duit," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, karena kasusnya ranahnya Polda Metro Jaya. "Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," tutur AKP Lukito.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)