Pemprov DKI Tingkatkan Tracing pada Masa PSBB Transisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:44 WIB
loading...
Pemprov DKI Tingkatkan Tracing pada Masa PSBB Transisi
Pemprov DKI Jakarta bakal meningkatkan kegiatan tracing secara massif selama masa PSBB Transisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal meningkatkan kegiatan tracing secara massif selama masa PSBB Transisi . Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di rumah sakit (RS) akan terus ditingkatkan kapasitasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergerakan penduduk semenjak PSBB ketat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman, dan perumahan. Sedangkan pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik sempat menurun, namun kembali naik pada 1 minggu terakhir.

Selain itu, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 minggu terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/pemukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan. (Baca juga; Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Transisi di Jakarta )

Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan, dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU. Keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66% dan tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 67%. Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya sebagai berikut:

Tanggal | Rawat Inap | ICU
13 Sep | 3.190 (75%) | 493 (83%)
20 Sep | 3.741 (83%) | 519 (79%)
27 Sep | 3.762 (78%) | 522 (72%)
04 Okt | 4.076 (72%) | 553 (72%)

"Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatan 3 T sebagai antisipasi potensi pelonjakan. Untuk diketahui, jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing. Pada periode 3 – 9 Oktober, jumlah orang yang dites PCR mencapai 63.474, setara dengan testing rate 6 per-1.000 penduduk dalam satu minggu (6 kali lipat melebihi rate minimum yang ditetapkan WHO)," kata Anies dalam siaran tertulisnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; 3 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Disiapkan Pemprov DKI Belum Terisi )

Selain itu, Anies juga menyampaikan, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725). Penilaian dari FKM UI dengan indikator Epidemiologi, Kesehatan Publik, Fasilitas Kesehatan juga menunjukan perbaikan pada 4 Oktober dengan skor 67 dibandingkan pada 13 September dengan skor 58.

Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memutuskan menerapkan kembali PSBB Masa Transisi, dengan sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak. "Setiap penanggung jawab kegiatan harus memberlakukan protokol pencegahan COVID-19," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)