Polda Metro Jaya Tangkap 1.000 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:47 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangkap...
Sebanyak 1.000 orang diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai lokasi di Jakarta, hari ini. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 1.000 orang diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai lokasi di Jakarta, hari ini. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan membakar fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menangkap para perusuh tersebut dari berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Mereka kita amankan karena berada di lokasi kericuhan,” ujar Yusri, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Massa Pendemo Bakar Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia)

Menurut Yusri, mereka yang diamaankan merupakan pelaku perusakan dan pembakaran di lokasi unjuk rasa. Namun, peran dari mereka baru akan ditentukan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Mereka semuanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya,” tegasnya. (Baca juga: Makin Sore, Massa Aksi Demo Mahasiswa Kian Ramai)

Apabila memang terbukti bersalah, maka ada pidana yang menanti mereka. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksan dan pembuktian perbuatan anarkis yang mereka lakukan.

Mengenai fasilitas yang dirusak, hingga saat ini polisi masih melakukan inventarisir. Yusri pun menegaskan bawah mereka yang ditangkap bukan massa aksi unjuk rasa, melainkan sebagai perusuh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)