Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Akan Maksimalkan Fungsi Saluran Air

Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:33 WIB
loading...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Akan Maksimalkan Fungsi Saluran Air
Pemkot Jakarta Utara meminta seluruh SKPD, Camat dan Lurah memaksimalkan fungsi saluran air.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara meminta seluruh SKPD, Camat dan Lurah memaksimalkan fungsi saluran air. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi genangan dan banjir saat musim penghujan .

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, Wali Kota Jakarta Utara telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara No 32/2020 tentang Penanganan Bencana Banjir. Instruksi ini merupakan turunan dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 52/2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

"Dalam Instruksi Wali Kota tersebut tertuang Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) terkait hingga lurah wajib menyusun rencana aksi dan langsung melakukan aksi tersebut dalam upaya penanganan bencana banjir," kata Ali kepada wartawan Minggu (4/10/2020). (Baca: La Nina Muncul di Samudera Pasifik, BMKG Minta Warga Waspada)

Ali menjelaskan, rencana aksi ini tentunya memprioritaskan pada tahap pra atau antisipasi, meskipun tahapan lainnya pun seperti penetapan posko, titik lokasi penampungan, kesehatan, hingga bantuan logistik tetap disusun terencana. Sementara UKPD yang dimaksud dalam instruksi walikota tersebut di antaranya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Sosial, hingga Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik).

Ali mengharapkan sekalipun kejadian hujan atau cuaca ekstrem, wilayah di Jakarta Utara itu tidak banjir.“Sehingga kita tidak mengalami upaya penanganan pasca banjir,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)