Update COVID-19 di Jakarta, 932 Orang Terkonfirmasi Positif

Sabtu, 19 September 2020 - 18:29 WIB
loading...
Update COVID-19 di Jakarta,...
Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan tes PCR sebanyak 8.974 spesimen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta , Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan tes PCR sebanyak 8.974 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.182 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 932 positif dan 6.250 negatif. "Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 76.500. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.914," kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Langkah ini untuk memperkecil potensi penularan COVID-19.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.001 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 61.807 kasus. (Baca juga; PMI DKI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Perkantoran MNC Group )

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 47.260 dengan tingkat kesembuhan 76,5%, dan total 1.546 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (Baca juga; Update Covid-19: Positif 240.687 Orang, 174.350 Sembuh dan 9.448 Meninggal )

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. "Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," tambahnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)