3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Gambir Ditutup Sementara

Jum'at, 18 September 2020 - 09:56 WIB
loading...
3 Pegawai Positif Covid-19,...
Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara setelah tiga pegawainya dinyatakan positif Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kantor Kecamatan Gambir , Jakarta Pusat ditutup sementara setelah tiga pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Ketiga pegawai yang positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG)

Camat Gambir Fauzi mengatakan, Kantor Kecamatan Gambir tetap memberikan pelayanan kepada warga."Ditutup kantornya, tapi pelayanan tetap jalan, tapi pelayanannya tetap jalan," kata Fauzi, Jumat (18/9/2020). Tiga orang pegawai Kecamatan Gambir yang positif Covid-19 yakni Kepala Seksi Kesra, Satpol PP dan cleaning service.

Saat ini ketiganya telah melakukan isolasi di Wisma Atlet."Kondisinya alhamdulillah sehat, mereka OTG," ujar Fauzi. (Baca: Biar Tobat, Pelanggar Protokol Kesehatan di Johar Baru Disuruh Baca Al Fatihah)

Fauzi menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa mendatangi Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Sistem drop box. Jadi kita dialihkan ke sana, jadi ada warga yang ingin membutuhkan pelayanan kalau melalui PTSP mereka kan online sistemnya. Tapi kalau surat-surat yang langsung yang harus ditandatangani camat, saya sudah, memberikan surat pemberitahuan mereka drop box-nya di kantor Kelurahan Petojo Selatan yang tidak jauh dari kantor kecamatan," ucapnya.

Dia memastikan akan berada di Kelurahan Petojo Selatan selama Kecamatan Gambir ditutup sementara."Ada (petugas kecamatan di Kelurahan Petojo Selatan), termasuk saya. Saya tetap berkantor," ucap Fauzi.

Diketahui sejumlah perkantoran milik DKI telah ditutup sementara di antaranya Blok G Balai Kota, Wali Kota Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Barat, Dinas Teknis DKI, dan Dinkes DKI Jakarta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)