Sudirman-Thamrin Sebagai Jalur Transportasi Pesepeda dan Sarana Olahraga di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih memperbolehkan pesepeda melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin meski kasus Covid-19 di Jakarta dalam keadaan darurat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin tetap diaktivasi lantaran jalur sepeda tersebut sebagai jalur transportasi dan sarana olahraga masyarakat di tengah pandemi. (Baca juga: Disiplin PSBB, Pemkot Jakbar Instruksikan RT/RW Ronda)
"Perlu dipahami jalur sepeda ini menjadi jalur pesepeda untuk transportasi. Kemudian, pada Minggu jalur ini menjadi jalur sepeda untuk berolahraga sepeda," ujar Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).
Meski tetap memperbolehkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Dishub terus mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang baik. (Baca juga: DKI Segera Umumkan Detail PSBB Total, Moda Transportasi Siap Lakukan Penyesuaian)
Menurutnya, pesepeda atau masyarakat yang menggunakan jalur sepeda masih berkumpul dan kongkow, Satpol PP akan menindak sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
Untuk pengawasan Jalan Sudirman-Thamrin, pihaknya bersama Satpol PP, TNI-Polri mengerahkan sedikitnya 550 personel. "Ini setiap hari Minggu sampai pukul 10.00 WIB pengawasan yang dilakukan," ucap Syafrin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin tetap diaktivasi lantaran jalur sepeda tersebut sebagai jalur transportasi dan sarana olahraga masyarakat di tengah pandemi. (Baca juga: Disiplin PSBB, Pemkot Jakbar Instruksikan RT/RW Ronda)
"Perlu dipahami jalur sepeda ini menjadi jalur pesepeda untuk transportasi. Kemudian, pada Minggu jalur ini menjadi jalur sepeda untuk berolahraga sepeda," ujar Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).
Meski tetap memperbolehkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Dishub terus mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang baik. (Baca juga: DKI Segera Umumkan Detail PSBB Total, Moda Transportasi Siap Lakukan Penyesuaian)
Menurutnya, pesepeda atau masyarakat yang menggunakan jalur sepeda masih berkumpul dan kongkow, Satpol PP akan menindak sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
Untuk pengawasan Jalan Sudirman-Thamrin, pihaknya bersama Satpol PP, TNI-Polri mengerahkan sedikitnya 550 personel. "Ini setiap hari Minggu sampai pukul 10.00 WIB pengawasan yang dilakukan," ucap Syafrin.
(jon)