Respons Satpol PP DKI Soal Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

Sabtu, 12 September 2020 - 12:00 WIB
loading...
Respons Satpol PP DKI Soal Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar
Satpol DKI Jakarta tidak mempersoalkan pelibatan preman pasar dalam pengawasan penegakan protokol kesehatan di pasar-pasar Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol DKI Jakarta tidak mempersoalkan pelibatan preman pasar dalam pengawasan penegakan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional di Jakarta. Keterlibatan masyarakat sebagai penegak disiplin protokol kesehatan itu adalah sebuah gerakan bersama dari semua pelaku kepentingan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku belum mengetahui soal pelibatan preman untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional."Saya belum dapat informasi soal preman pasar. Setahu saya, unsur dari masyarakat," kata Arifin kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Dia melanjutkan, intinya keterlibatan masyarakat sebagai penegak disiplin protokol kesehatan itu adalah sebuah gerakan bersama dari semua pelaku kepentingan. (Baca: Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polisi Gandeng Ormas di Tanah Abang)

"Dalam hal ini stakeholder untuk kita bersama-sama mengawasi mengingatkan mengedukasi warga kita yang masih abai pada penggunaan masker, abai protokol kesehatan. Jadi sifatnya membantu petugas yang selama ini melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang lakukan pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut Arifin, siapa saja orangnya bisa bantu saling ingatkan dan menegur yang tidak patuhi protokol kesehatan Covid-19."Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengann penggunaan masker," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di pasar.“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada 'jeger-jegernya' di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) lalu.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)