Tarik Rem Darurat, PKS DKI Dukung Anies Terapkan Kembali PSBB

Rabu, 09 September 2020 - 22:07 WIB
loading...
Tarik Rem Darurat, PKS...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Gubernur Anies Baswedan terkait penetapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Anies terpaksa menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, kebijakan itu terpaksa diambil setelah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta secara signifikan. Dia mengatakan, langkah yang diambil Anies sudah tepat. DKI Jakarta sudah mencoba menerapkan PSBB Transisi, kata dia, dalam rangka meningkatkan perekonomian Jakarta namun terbukti belum efektif dan justru jumlah kasus positif Covid19 semakin meningkat.

"Masyarakat dan pelaku usaha masih banyak yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sekarang ini dampaknya malah tambah parah, jadi memang harus ada langkah nyata. Saya sudah sampaikan dari jauh-jauh hari, hal ini pasti akan terjadi jika masyarakat dan pelaku usaha tidak ada itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan," terang Yani, Rabu (9/9/2020).

Yani juga menambahkan, kebijakan PSBB yang kembali diberlakukan ini adalah langkah yang berani. Karena, kata dia, akan menuai kritik utamanya dari pelaku usaha namun dirinya memastikan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Karena kami yakin sepenuhnya, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah untuk kepentingan dan keselamatan warga Jakarta,” tegas Yani. ( )

Selain itu, Yani juga mengimbau seluruh pihak untuk taat pada kebijakan PSBB secara total agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Jakarta. "Ayo kita putus dengan sungguh-sungguh mata rantai penyebaran wabah ini,” seru Yani. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)