Kasus Positif Meningkat, Anies Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19

Rabu, 09 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Kasus Positif Meningkat, Anies Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19
Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi penerapan PSBB transisi di ibu kota yang habis pada Kamis 10 September 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi penerapan PSBB transisi di ibu kota yang habis pada Kamis 10 September 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kondisi pandemi di Jakarta semakin mengkhawatirkan sehingga segera diumumkan apakah masa PSBB transisi dilanjutkan atau kembali ke PSBB awal.

Untuk itu, Pemprov DKI akan melakukan pertemuan dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, terdiri atas Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, MUI DKI, dan DMI DKI serta seluruh jajaran SKPD dan tokoh agama lainnya. (Baca juga; Anies Khawatir Kondisi Pandemi COVID-19 di Jakarta )

"Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan," kata Anies seusai meresmikan RS Brawijaya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020)

Anies menjelaskan, dalam pertemuan nanti sore, pihaknya akan meriview semua dan akan menyiapkan kebijakan kebijakan baru untuk menghadapi kondisi pandemi saat ini. Dia berharap seluruh warga makin disiplin menggunakan masker untuk mencegah persebaran COVID-19.

Ketika ditanya apakah akan kembali mengambil langkah untuk memperpanjang masa PSBB transisi atau justru kembali ke awal PSBB mengingat masa PSBB transisi sendiri berakhir pada Kamis 19 September besok, Anies berjanji akan segera mengumumkannya.

"Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya. Saat ini kami review semua, kita rapatkan, baru kita umumkan," tegasnya. (Baca juga; DPRD DKI Khawatir Lahan Pemakaman Pasien Covid-19 Penuh )

Diketahui sebelumnya, Anies menilai bahwa angka positivity rate mingguan di Jakarta yang sudah mencapai 13,2% atau mendekati rerata nasional sebesar 18,4%. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena kapasitas rumah sakit ada batasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)