BPTJ Rekomendasikan Tutup Tol, Jasa Marga: Keputusan Ada di Menteri

Rabu, 01 April 2020 - 21:22 WIB
BPTJ Rekomendasikan Tutup Tol, Jasa Marga: Keputusan Ada di Menteri
BPTJ Rekomendasikan Tutup Tol, Jasa Marga: Keputusan Ada di Menteri
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, merekomendasikan pembatasan operasional moda transportasi di wilayah Jabodetabek, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). BPTJ juga merekomendasikan penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol.

Menanggapi surat edaran BPTJ tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan masih menunggu keputusan menteri.
(Baca juga: BPTJ Rekomendasikan Pembatasan Operasional Moda Transportasi di Jabodetabek)

"Terkait penutupan jalan tol, Jasa Marga menunggu keputusan pemerintah, karena berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,' ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Rabu (1/4/2020) malam.

Selain itu, kata dia, terdapat ketentuan lain terkait dengan pembatasan sosial berskala besar. Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Terkait kesiapan apabila kebijakan tersebut diterapkan, Jasa Marga sudah menyiapkan protokol-protokol untuk berbagai alternatif yang nanti akan diputuskan oleh pemerintah. Misalnya, apakah pembatasan pergerakan kendaraan nantinya hanya jalan tol di Jakarta saja atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabotabek.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4535 seconds (0.1#10.140)